28 Mar 2010

Wawasan Nusantara & Zona ZEE


Wawasan Nusantara

Sebenarnya apa sih yang dimaksud dengan wawasanNusantara, adalah cara pandang Bangsa Indonesia terhadap rakyat, bangsa dan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang meliputi darat, laut dan udara di atasnya sebagai satu kesatuan Politik, Ekonomi, Sosial, Budaya dan Pertahanan Keamanan.

Faktor - faktor yang mempengaruhi dalam wawasan Nusantara :
1) Wilayah ( Geografis)
2) Kepulauan Indonesia
3)Konsep tentang wilayah laut

Unsur - unsur dasar wawasan Nusantara :
1) Wujud wilayah
- Tata inti organisasi
- Tata kelengkapan organisasi
- I si wawasan nusantara

2) Isi wawasan nusantara

Hakekat wawasan nusantara

Keutuhan nusantara dalam pengertian dalam pengertian cara pandang yang utuh menyeluruh dalam lingkup nusantara demi kepentingan nasional. Hal tersebut berarti bahwa setiap bangsa dan negara dan aparatur negra harus bersikap, berfikir dan bertindak secara utuh menyeluruh demi kepentingan bangsa negara indonesia.

Kedudukan fungsi dan tujuan wawasan nusantara :

1) Kedudukan

a. Wawasan nusantara sebagai wawasan nasional merupakan ajaran yang diyakini kebenaran
nya agar tidak menyesatkan bangsa demi mencapai tujuan yang diinginkan.
b. Wawasan nusantara merupakan paradigma nasional.

2) Fungsi

Wawasan nusantara berfungsi sebgai pedoman, motivasi, dorongan, serta rambu - rambu
dalam menentukan sgala dalam jenis kebijaksanan, keputusan, dantindakan bagi
penyelengara negara tingkat pusat dan daerah maupun surul masyarakat bangsa dan negara.

3) Tujuan

Wawasan nusantara bertujuan mewujudkan nasionalisme yang tinggi di segala
aspekkehidupan negara indonesia yang lebih mementingkan kepentingan nasional dari pada
induvidualisme.

Wilayah perairan laut Indonesia dapat di bedakan menjadi tiga macam, Yaitu
1) Zona Laut Teritorial
2) Zona Landas Kontinen
3) Zona Ekonomi Eksklusif

1) Zona Laut Teritorial adalah garis khayal yang berjarak 12 mil laut dari laut garis dasar ke
arah laut lepas. JIka ada dua negara auat lebih menguasai suatub suatu lautan, sedangkan
lebar lautan itu kutrang dari 24 mil laut, maka garis teritorial di tarik sama jauh dari garis
masing - masing negara tersebut. Laut yang terletak antara garis dengan garis batas teritorial
di sebut Laut teritorial, Laut yang terletak disebelah dalam gatis dasar disebut laut internal.
Garis dasar adalah garis kyal yangmenghubungkan titik - titik dari ujung - ujung pulau.

2) Zona landas kontinen adalah Landas laut yang secara geologis maupun morfologis
merupakan lanjutan dari sebuah kontinen(benu) kedalaman lautnya kurang dri 150 meter.
Indonesia terletak pada sebuah landasan kontinen, yaitu landasan kontinen asia dan landasan
kontinen Australia Adapun batas landas kontinen tersebut diukur dari garis dasar yaitu paling
jauh 200 mil laut. Jika ada dua negara atau lebui menguasai lautan di atas landasan kontgen,
maka batas negara tersebut ditarik samajauh dari baris dasar masing- masing negara.

3) Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) adalah jalur laut selebar 200 mil laut ke arah terbuka diukur
dari garis dasar. Didalam zona ekonomi eksklusif ini,Indonesia maendapat kesempatan
pertama dalam memanfaatkan sumber daya laut. Didalam zona ekonomi ini kebebasan
pelayaran dan pemasangan kabel serta pipa di bawah permukaan laut tetap diakui sesuai
denagn prinsip - prinsip hukum laut internasional.

Dibawah ini adalah batas wilayah laut Indonesia.

















Batas Wilayah Laut Indonesia

Luas wilayah laut Indonesia sekitar 5.176.800 Km2.Ini berarti lus wilayah laut Indonesia lebih dari dua setengah kali luas daratanya. Sesuai dengan Hukum laut Internasional yang telah disepakati dua setengah kali luas daratanya. Sesuai dengan HUkumlaut Internasional telah disepakati oleh PBB tahun 1992. Berikut adalah gambar pemabgian wilayah laut menurut konvensi HUkum Laut PBB. Berikut adalah gambar pembagian wilayah laut.












Kebijakan ZEE, Mengapa diperlukan kebijakaan ZEE sebagai berikut :

- Mempertegas kedaulatan Negara
- Meningkatkan keamanan laut
Konsep pengelolaan ZEE

1 ) Pengelolaan secara terpusat oleh Negara
2) kerjasama pengelolaan :
- Dengan negara lain
- Dengan Pemda
- Antar sektor
3)Ditangani oleh pemerintah pusat untuk urusan sebgaia berikut :
- Pengawasan pemanfaatan SDA hayati dan NOnhayati
- Pengamanan laut dan pulau- pulau pebatasan
- pengurusan batas wilayah maritim
4) bekerjasama dengan pihak lain dalam bentuk
A) Wilayah perbatasan :
koordinasi bersama untuk masalah penangan kusus seperti keaman lau.
B) Diwilayah teritorial
kerjasama penanaman modal dengan swasta asing dan domestik
C) Diwilayah ZEEI
- Special Arrngements dengan negara lain untuk pengelolaan SDA & Industri jasa kelautan



Usulan tugas badan ZEE

- Memelihara dan menuntaskan batas wilayah NKRI
- Melakukan penelitian dan pengembangan basis data SDA kelautan di ZEE
- Melakukan pengawasan dan penelitian pemanfaatan di wilat\yah ZEE
- Melakukan pengaman di wilayah ZEE









26 Feb 2010

Warga Negara

Pengertian Warga Negara

Warga negara secara umum adalah anggota warga yang mempunyai keterikatan timbal balik dengan negaranya. Bangsa indonesia asli adalah bangsa pribumi asli dan berdomisili di Indonesia

Dalam pasal 4 UU No. 12 Tahun 2006 tentang kewarganegaran yaitu :

- Setiap orang yang berdasarkan peraturan perundangan atau berdasarkan pemerintah RI
dengan negara lain sebelum Undang - undang ini berlaku sudah WNI
- Anak yang lahir dari perkawinan yang sah dari ayah dan ibu WNI
- Anak yang lahir dari perkawinan yang sah dari ayah WNI dan ibu WNA
- Anak yang lahir dari perkawinan yang sah dari ibu WNA dan Ayah WNI
- Anaknyang lahir diluar perkawian yang sah dari ibu WNI,dan jika ayahnya WNA maka harus
disertai pengakuan dari ayahnya.
- Anak yang lahir di wilayah RI yang pada waktu lahir tidak jelas status kewarganegaraan
ayah ibu nya.


Dasar Hukum dalam berkewarganegaran adalah sebagai berikut :

Dinegara Indonesia diatur dalam :
- UUD 1945 Pasal 26
- UU No. 12 Tahun 2006 tentang kewarganegaraan RI + Peraturan pelaksananya.

Lalu setiap warga negara pasti mempunyai Hak dan kewajiban, hak dan kewajiban tersebut adalah sebagai berikut :

Hak sebagai warga negara :
- Hak negara untuk ditaati hukum dan pemerintahan.
- Hak negara untuk dibela

Kewajiban sebagai warga negara
- Mematuhi peraturan perundang undangan
- kebebasan untuk beribadah

Agar dapat diakui sebagai anggota warga negara maka pemerintah mempunyai syarat - syarat dan cara - cara untuk memperoleh kewarganegaraan Indonesia sebagi berikut :

Cara memperoleh kewarganegaraan Indonesia
- Menurut tempat kelahiran adalah penentu seseorang berdomisi / berwarga negara
berdasarkantempat dimana warga negara dilahirkan.
- Menurut golongan darah adalah penentu seseorang berdasarkan keturuan diman seseorang itu
berasal dari negara mana.

Syarat memperoleh kewarganegaraan Indonesia
Yaitu warga negara yang telah berusia 18 tahun atau sudah menikah,dan Sehat jasmani maupun rohani.

Selain warga negara telah melakukan hak dan kewajiban, lalu warga negara mempunyai peranan sebagai warga negara yaitu :
Warga negara yang baik adalah ikut berpartipasi dalam setiap kehidupan negara, misalkan saja setiap 5 tahun sekali kita melakukan Pemilu atau melakukan pemilihan Presiden dan Wakil Presiden kita harus ikut berperan serta dalam pemilihan tersebut memilih sesuai dengan hati kita dan kita harus menilai apakah calon yang kita pilih sesuai dengan kriteria tau tidak, jangan kita memilih hanya ikut-ikutan saja dan bahkan Golput.
Selain itu juga peran warga negara selain ikut berpartisipasi dalam setiap kehidupan negara, kita juga harus mematuhi peratuan yang berlaku.

3 Des 2009

Penjualan Online

Sekarang ini sistem proses sistem bisnis mengalami perkembangan yang cukup pesat, banyak yang menggunakan sistem penjualan Online tersebut selain menghemat waktu kerja kita juga menjadi lebih efisien.

Penjualan Online sudah banyak di gunakan selain di Perusahaan besar, Home Industri juga seperti di pembelian tiket pesawat, kereta api, sekarang ini mereka sudah menetapkan sistem kerja tersebut. karena sistem penjualan online merupakan sistem penjualan nonstop 24 jam dan kita bisa mengonlinekan produk/ jasa kita setiap saat.

Nah.. apabila kita berminat untuk melakukan penjualan Online, cara nya sebagai berikut :
1) Kita buat terlebih dahulu Website / Blog

2) Lalu kita posting apa yang kita ingin jual secara Online

Sistem kerja Penjualan Online :
Dengan kita masuk ke Website tersebut kita memilih barang apa yang kita inginkan dan diibaratkan kita membeli barang tersebut.
misalkan saja kita masuk ke website www.tjokrogroup di website tersebut sudah tercantum produk - produk apa saja yang terdapat di perusahan tersebut.

Keuntungan dari Penjualan secara Online :

Apabila kita ingin menjual suatu produk kita tidak perlu datang ke customer untuk memperkenalkan produk apa yang kita gunakan, kita hanya memposting saja di Website yang kita buat dengan produk - produk yang akan kita jual sudah pasti produk kita akan terus berlangsung.

Nah menguntungkan sekali bukan dengan kita menggunakan sistem penjualan online jadi kita selain tidah membutahan modal yang cukup besar hanya bermodalkan website saja, dan informasi -informasi dari teman setempat.