23 Mei 2011

tugas

TUGAS SOFSKILL TERAPAN KOMPUTER PERBANKAN

1. Sumber dana bank adalah usaha bank dalam menghimpun dana untuk membiayai operasinya. Hal ini sesuai dengan fungsinya bahwa bank adalah lembaga keuangan dimana kegiatan sehari-harinya adalah dalam bidang jual beli uang, tentunya sebelum menjual uang bank harus lebih dulu membeli uang.

2. Kegiatan Umum bank :
a. Menghimpun dana (Funding)
Kegiatan menghimpun dana merupakan kegiatan membeli dana dari masyarakat. Kegiatan ini dikenal juga dengan kegiatan funding. Kegiatan membeli dana dapat dilakukan dengan cara menawarkan berbagai jenis simpanan
b. Menyalurkan Dana (Lending)
Menyalurkan dana merupakan kegiatan menjual dana yang ber¬hasil dihimpun dari masyarakat. Kegiatan ini dikenal dengan nama kegiatan Lending. Penyaluran dana yang dilakukan oleh bank dila¬kukan melalui pemberian pinjaman yang dalam masyarakat lebih dikenal dengan nama kredit. Kredit yang diberikan oleh bank terdiri dari beragam jenis, tergantung dari kemampuan bank yang menya¬lurkannya. Demikian pula dengan jumlah serta tingkat suku bunga yang ditawarkan
c. Memberikan jasa- jasa Bank Lainnya (Services)
Jasa-jasa bank lainnya merupakan kegiatan penunjang untuk mendukung kelancaran kegiatan menghimpun dan menyalurkan dana. Sekalipun sebagai kegiatan penunjang, kegiatan ini sangat banyak memberikan keuntungan bagi bank dan nasabah, bahkan dewasa ini kegiatan ini memberikan kontribusi keuntungan yang tidak sedikit bagi keuntungan bank, apalagi keuntungan dari spread based semakin mengecil, bahkan cenderung negatif spread (bunga sim¬panan lebih besar dari bunga kredit).

3. Macam-macam sumber dana pada Bank :
a. Sumber intern (internal sources)
dana intern adalah dana yang dibentuk atau dihasilkan di dalam perusahaan. Sumber dana intern merupakan sumber dana jangka panjang yang biasanya berasal dari laba ditahan, cadangan penyusutan, dan saham pemilik
b. Sumber ekstern (eksternal sources).
sumber dana ekstern dapat berupa pinjaman jangka panjang maupun pinjaman jangka pendek yang disediakan oleh pihak-pihak di luar perusahaan. Pinjaman jangka panjang biasanya berasal dari penerbitan saham baru dan penjualan obligasi. Pinjaman jangka pendek dapat diperoleh melalui hutang dagang dan hutang bank
4. Simpanan giro adalah simpanan yang penarikanya dapat dilakukan setiap saat dengan menggunakan cek, bilyart giro, sarana perinta pembayaran lainya atau dengan pemindah bukuan.

Jenis Penarikan pada simpanan giro:
a. CEK (Cheque)
Cek merupakan surat perintah bayar tanpa syarat dari nasabah kepada bank yang memelihara rekening giro nasabah tersebut, untuk membayar sejumlah uang kepada pihak ang disebutkan di dalamnya atau kepada pemegang cek tersebut
b. BILYET GIRO (BG)
BG merupakan surat perintah bayar dari nasabah kepad abank yang memelihara rekening giro nasabah untuk memindahkan sejumlah uang dari rekening yang bersangkutan kepada pihak penerima yang disebutkan namanya pada bank sama atau lain.
c. Alat lainnya.
Contohnya Surat perintah kepada bank yang dibuat secara tertulis pada kertas yang ditanda tangani oleh pemegang rekening atau kuasanya. (kliring)

5. Simpanan deposito adalah Simpanan yang penarikannya hanya dapat dilakuakn pada waktu tertentu berdasarkan perjanjian nasabah penyimpan dengan bank

Jenis Simpanan Deposito:
a. Deposito Berjangka
Adalah simpanan dana pihak ketiga kepada Bank yang penarikannya hanya dapat dilakukan dalam jangka waktu tertentu menurut perjanjian antara pihak ketiga dan Bank yang bersangkutan.
b. Sertifikat Deposito
Adalah simpanan berjangka atas pmbawa yang dengan izin Bank Indonesia dikeluarkan oleh Bank sebagai bukti simpanan yang dapat doperjual-belikan atau dipindah tangankan. Dalam hal Bunga Sertifikat deposito, Bank dapat menentukan sendiri tingkat bunga atau diskonto sertifikat deposito yang diterbitkannya.
c. Deposit on Call
Adalah simpanan tetap berada di Bank, selama deposan tidak membutuhkannya. Deposito ini agak berbeda dengan deposito berjangka. Apabila deposen akan menarik simpanan depositonya, terlebih dahulu memberitahukan kepada Bank. Pemberitahuan penarikan deposito sesuai dengan perjanjian antara deposan dengan Bank

Tabungan pada Nasabah

Tabungan merupakan simpanan dari masyarakat atau nasabah pada bank yang penarikan nya dapat dilakukan sewaktu – waktu
Tabungan dapat berupa Tabungan Rekening ataupun Deposito
Dalam Hal Ini Tabungan merupakan simpanan nasabah yang kapan saja bisa di ambil, Dan sekarang ini Bank menggunakan berbagai macam cara untuk mendapat simpatik para nasabah untuk menabung di berbagai Bank Tersebut, contoh nya saja Pihak Bank menawarkan berbagai macam hadiah jika di dalam tabungan para nasabah tersebut tersimpan dana yang cukup besar, Maka dengan ada nya hal tersebut pihak nasabah berbondong – bonding untuk menabung, selain aman untuk menyipan dana kita, kita juga mendapatkan bunga bank disaat kita menyimpan dana nkita.
Maka dari itu tabungan sangat penting untuk para nasabah
Regulasi perNasabankan di Indonesia dinilai masih belum lengkap. Tak jarang, regulasi yang mengatur perbankan ini masih belum ada dan terpaksa pada perbankan konvensional. menyebutkan kekosongan regulasi syariah, misalnya, terjadi pada setifikasi bankir bank.
Selama ini, proses sertifikasi para bankir yang akan bergelut di perbankan masih menggunakan aturan konvensional. “Padahal antara konvensional itu kan jelas beda, tapi aturan untuk sertifikasi bankir ini belum ada,”
Sebagai salah satu pemain dalam industri perbankan, BMI akan mendukung dan mendorong Bank Indonesia serta pemangku kewenangan lainnya untuk membuat regulasi bank yang purna.“Dari hulu ke hilir, regulasi perbankan harus purna.

MACAM – MACAM ATM

ATM Memberikan Informasi dengn dua teknologi yaitu cara yang bersis kanan dan dengan panjang paket tidak tetap. Dalam hal ini di dalam ATM service ATM dapat di kategorikan dalam beberapa macam yaitu ;
Macam – Macam Service ATM Adalah :
Constant Bit Rate (CBR) adalah kategori layanan dalam ATM yang didisain untuk mendukung aplikasi yang membutuhkan kecepatan transmisi yang bisa dijamin konsistensinya sepanjang hubungan berlangsung (highly predictable transmission rate).
Variable Bit Rate (VBR) adalah kategori layanan dalam ATM yang ditujukan bagi aplikasi yang kurang sensitif terhadap variasi kecepatan. Kategori layanan ini memberikan jaminan terhadap suatu kecepatan standar yang disebut sustainable cell rate-SCR, tetapi pengguna masih dimungkinkan untuk melebihi kecepatan tersebut sampai dengan suatu kecepatan maksimum yang disebut Peak Cell Rate-PCR, selama trafik di jaringan belum maksimal. Berdasarkan ketergantungannya terhadap aspek waktu (atau delay jaringan) VBR dikelompokkan lebih jauh ke dalam dua jenis layanan sebagai berikut: Real Time (rt-VBR) dan Non Real Time (nrt-VBR)
Real Time Variable Bit Rate ( Rt-VBR) adalah jenis layanan ATM yang ditujukan untuk aplikasi yang mempunyai ketergantungan relatif tinggi terhadap delay tetapi agak longgar terhadap variasi kecepatan. Pengguna jaringan sama-sama menunggu suatu respon, dan memelihara timing relationships selama hubungan berlangsung. Contoh aplikasi yang mungkin menggunakan layanan ini misalnya, Video conferencing, dan telepon (voice) yang menggunakan teknik kompresi dan silence suppression (teknik yang memanfaatkan waktu jeda bicara untuk diisi pengguna lain dengan metoda statistical bandwidth sharing).
Non Time Variable Bit Rate (Nrt-VBR) adalah jenis layanan ATAM yang ditujukan untuk i aplikasi aplikasi yang mempunyai “toleransi yang lebih longgar” terhadap delay jaringan sehingga tidak membutuhkan timing relationships yang terlalu ketat antar sisi penggunanya (interaksi antar user tidak terlalu tinggi). Aplikasi non real time seperti store and forward video, atau aplikasi data yang membutuhkan performansi tinggi atau cell loss rendah (misalnya aplikasi transaksi) merupakan kandidat potensial untuk kategori layanan nrt-VBR.
Available Bit Rate (ABR) adalah kategori layanan yang didisain untuk aplikasi data yang membutuhkan probabilitas cell loss rendah, tetapi memberikan toleransi terhadap variasi kecepatan transmisi dan delay jaringan. Dengan ABR, keberadaan sumber daya jaringan (network resource) dijamin dalam batas minimum. Tetapi saat jaringan idle, pengguna dimungkinkan untuk mengirimkan informasinya secara maksimum (bursting) sampai pesan pemberitahuan congestion (sibuk) dari jaringan diterima. Aplikasi yang potensial untuk kategori layanan UBR misalnya Web browser.
Unspecified Bit Rate (UBR) adalah jenis layanan ATM yang mempunyai kemungkinan loss yang paling besar. Kategori layanan ini dapat dimisalkan seperti kita naik pesawat sebagai penumpang cadangan, kemudian setelah sampai di atas ketahuan bahwa bebannya lebih (overweight), dalam kasus seperti ini maka kita merupakan penumpang pertama yang akan diterjunkan melalui parasut (dalam hal ini buffer), tetapi bila ternyata persedian parasut-pun habis berarti kitalah penumpang pertama yang akan ditendang ke angkasa! (dengan kata lain cell UBR adalah cell yang mempunyai kemungkinan paling besar untuk hilang – highest cell loss probability). Aplikasi yang cocok untuk kategori layanan ini misalnya e-mail.

MANFAAT DALAM PENGGUNAAN ATM

ATM Mempunyai berbagai macam manfaat dalam penggunaan nya, dengan keterangan sebagai berikut :
1.ATM dapat menghemat waktu & biaya tanpa kita harus datang langusung ke Bank yang bersangkutan
2.ATM digunakan dengan system LAN dapat menggunakan adapter untuk menyediakan kecepatan transmisi
3.ATM dapat menarik dana dengan cepat
4.ATM mampu menangani semua jenis trafik komunikasi (voice, data,
image, video, suara dengan kecepatan tinggi, multimedia dan
sebagainya) dalam satu saluran dan dengan kecepatan tinggi)

KENDALA DAN MANFAAT E- BANKING DALAM PENGGUNAANYA

KENDALA DALAM E-BANKING Adalah Misal nya saja ada Hacker daalam E-Bangkin yang memanipulasi data tabungan seorang nasabah sehingga dapat mengbobol tabugan nasabah tersebut
- Transaksi Internet Banking (e-banking) bukan hanya mempermudah tetapi dapat menimbulkan suatu resiko seperti strategi, operasional, dan reputasi serta adanya berbagai ancaman terhadap aliran data realible dan ancaman kerusakan / kegagalan terhadap sistem Internet Banking kemudian semakin kompleksnya teknologi yang menjadi dasar Internet Banking.

- Kerusakan / kerugian / kehilangan yang diderita oleh bank / nasabah diakibatkan juga oleh petugas internal atau manajemen bank.
- Internet Banking menjadi salah satu target dari para cybercrime yang memiliki kendala dalam hal pembuktian baik secara teknis maupun non-teknis.
- Pemerintah bersama DPR (periode manapun) sampai saat ini masih terkesan sangat lambat dalam melakukan antisipasi terhadap maraknya kejahatan yang terjadi melalui kegiatan Internet Banking.

- Kegiatan Internet Banking masih belum memiliki payung hukum yang akurat dan tegas yang disebabkan oleh masih stagnannya RUU Informasi dan Transaksi Elektronik.

- Para pelaku usaha (perbankan) dan masyarakat pada umumnya masih kurang peduli terhadap proses penanganan kasus-kasus tindak Pidana Internet Banking.


MANFAAT INTERNET BANKING (E-BANKING)
Fungsi penggunaannya mirip dengan mesin ATM dimana sarananya saja yang berbeda, seorang nasabah dapat melakukan aktifitas pengecekan saldo rekening, transfer dana antar rekening atau antar bank, hingga pembayaran tagihan-tagihan rutin bulanan seperti: listrik, telepon, kartu kredit, dll. Dengan memanfaatkan e-banking banyak keuntungan yang akan diperoleh nasabah terutama apabila dilihat dari banyaknya waktu dan tenaga yang dapat dihemat karena e-banking jelas bebas antrian dan dapat dilakukan dari mana saja sepanjang nasabah memiliki sarana pendukung untuk melakukan layanan e-banking tersebut.

Macam-macam sumber dana pada Bank :

a.Sumber intern (internal sources)
dana intern adalah dana yang dibentuk atau dihasilkan di dalam perusahaan. Sumber dana intern merupakan sumber dana jangka panjang yang biasanya berasal dari laba ditahan, cadangan penyusutan, dan saham pemilik
b.Sumber ekstern (eksternal sources).
sumber dana ekstern dapat berupa pinjaman jangka panjang maupun pinjaman jangka pendek yang disediakan oleh pihak-pihak di luar perusahaan. Pinjaman jangka panjang biasanya berasal dari penerbitan saham baru dan penjualan obligasi. Pinjaman jangka pendek dapat diperoleh melalui hutang dagang dan hutang bank

CEK pada Nasabah

Selain tabungan ataupun Giro didalam dunia perbankan juga mengenal dengan sebutan Cek, Cek juga merupakan alat yang sering di pakai oleh para Nasabah, Selain membuat kita lebih aman dalam bertransaksi, Cek juga mempermudahkan kita, jadi kita tidak perlu membawa sejumlah uang ke Bank, cukup dengan Cek saja kita bawa, Sama hal nya dengan Giro, Giro juga mempunyai keterangan sebagai berikut :
1.Tanggal Jatuh tempo yaitu dimana Giro tersebut dapat dicairkan dana nya
2.Nominal yang akan dikeluarkan yaitu kita menulis sejumlah nilai yang akan kita cairkan
3.Atas nama yaitu Dana tersebut akan dicairkan kerekening siapa yang akan dituju
Cuma didalam Cek tidak terdapat Pihak Bank mana yang akan menerima dana tersebut, Karena Cek juga bisa disebut dengan Dana Tunai hanya saja berupa selembar kertas yang mempunyai nomor resi
JIka kita akan mengambil dana tersebut juga mudah cukup kita isi data kita, siapa yang akan mengambil dana tersebut dengan lengkap, maka dana tersebut sudah bisa dicairkan.
4.Bank yaitu Pihak Bank mana yang akan menerima dana tersebut
Nah, keterangan seperti diatas merupakan isi dari Giro tersebut jadi jika kita akan melakukan transaksi, maka kita harus isi giro tersebut sesuai dengan keterangan diatas, Berbeda dengan Giro yang Giro tersebut jatuh tempo atau giro Mundur, Cek tidak mempunyai jenis tersebut, karena Cek sama saja Dana Tunai, yang sewaktu – waktu dapat di ambil

GIRO pada Nasabah

Dalam dunia perbankan selain tabungan kita juga sering mengenal istilah Giro, Sama hal nya dengan tabungan, Giro juga merupakan sejenis tabungan yang kapan saja bisa di ambil ,tetapi Giro berupa kertas, dan mempunyai nomor resi yang urut di setiap lembar giro tersebut, Didalam Giro tersebut terdapat keterangan sebagai berikut :
1.Tanggal Jatuh tempo yaitu dimana Giro tersebut dapat dicairkan dana nya
2.Nominal yang akan dikeluarkan yaitu kita menulis sejumlah nilai yang akan kita cairkan
3.Atas nama yaitu Dana tersebut akan dicairkan kerekening siapa yang akan dituju
4.Bank yaitu Pihak Bank mana yang akan menerima dana tersebut
Nah, keterangan seperti diatas merupakan isi dari Giro tersebut jadi jika kita akan melakukan transaksi, maka kita harus isi giro tersebut sesuai dengan keterangan diatas
Giro terdiri dari dengan keterangan sebagai berikut
1.Giro Jatuh tempo yaitu dimana gito tersebut dapat dicairkan pada saat tanggal tersebut jatuh tempo, misalkan saja giro tersebut tertera tanggal 15 mei 2011, maka giro tersebut dijalankan tanggal 15 mei 2011, dan akan dijalankan oleh pihak bank dengan sebutan Kliring, Dimana Kliring itu proses antar bank selama 2 hari
2.Giro Mundur yaitu Giro tersebut belum dicairkan sebelum giro tersebut Jatuh tempo, maka harus tunggu dulu giro tersebut jatuh tempo, baru giro tersebut bisa dicairkan

Deposito pada Nasabah

Deposito, Selain tabungan para nasabah juga sering menginvestasikan dana nya untuk Deposito, karena Deposito disini Bunga yang ditawarkan oleh pihak Bank lebih menjanjikan dibandingkan dengan tabungan Biasa, Ada yang berbeda dalam tata cara nya, Jika dalam Tabungan Pihak Nasabah sewaktu – waktu kapan saja dapat mengambil dana nya tersebut tetapi didalam Deposito tidak memperlakukan tersebut, Kalau Dideposito disebut dengan Deposito Berjangka, Kita menginvestasikan Dana kita tetapi dalam waktu berjangka kita baru dapat mengambil dana kita tersebut, untuk kapan nya kita mengambil kita bisa memillih jangka waktu nya, Minimal yang ditawarkan oleh pihak Bank biasa nya Jangka 1 Tahun, kita baru dapat mempergunakan uang kita, Nanti nya kita akan dapat Sertifikat Deposito yang dimana Sertifikat tersebut terdapat nama kita, sejumlah dana yang kita depositokan dan Siapa yang akan diwariskan dana tersebut, Sebenarnya untuk para nasabah menguntungkan, karena setiap bulan kita bisa mendapatkan bunga dari Deposito tabungan kita, Tetapi kita tidak dapat mengambil dana kita sewaktu – waktu, karena sudah ditetapkan oelh pihak Bank kapan dana tersebut bisa diambil.

ataupun Giro didalam dunia perbankan juga mengenal dengan sebutan Cek, Cek juga merupakan alat yang sering di pakai oleh para Nasabah, Selain membuat kita lebih aman dalam bertransaksi, Cek juga mempermudahkan kita, jadi kita tidak perlu membawa sejumlah uang ke Bank, cukup dengan Cek saja kita bawa, Sama hal nya dengan Giro, Giro juga mempunyai keterangan sebagai berikut :
1.Tanggal Jatuh tempo yaitu dimana Giro tersebut dapat dicairkan dana nya
2.Nominal yang akan dikeluarkan yaitu kita menulis sejumlah nilai yang akan kita cairkan
3.Atas nama yaitu Dana tersebut akan dicairkan kerekening siapa yang akan dituju
Cuma didalam Cek tidak terdapat Pihak Bank mana yang akan menerima dana tersebut, Karena Cek juga bisa disebut dengan Dana Tunai hanya saja berupa selembar kertas yang mempunyai nomor resi
JIka kita akan mengambil dana tersebut juga mudah cukup kita isi data kita, siapa yang akan mengambil dana tersebut dengan lengkap, maka dana tersebut sudah bisa dicairkan.
4.Bank yaitu Pihak Bank mana yang akan menerima dana tersebut
Nah, keterangan seperti diatas merupakan isi dari Giro tersebut jadi jika kita akan melakukan transaksi, maka kita harus isi giro tersebut sesuai dengan keterangan diatas, Berbeda dengan Giro yang Giro tersebut jatuh tempo atau giro Mundur, Cek tidak mempunyai jenis tersebut, karena Cek sama saja Dana Tunai, yang sewaktu – waktu dapat di ambil

7 Mei 2011

Teknologi ATM Bersama

TEKNOLOGI ATM BERSAMA

Teknologi ATM bersama sangat bermanfaat bagi para nasabah, karena dengan kita memanfaat kan ATM Bersama kita dapat mempermudah dalam bertransaksi, karena kita tdiak perlu datang ketempat bank sama, misal kan saja kita punya tabungan di Bank Mandiri sedangkan kita akan menarik sejumlah dana, tetapi tidak ada ATM yang sama, Maka kita bisa menggunakan ATM bersama untuk tarik data tersebut, di dalam Teknologi ATM Bersama tersebut, ATM bersama juga dapat digunakan untuk lihat saldo, bayar telpon,dan tagihan listrik. Tetapi jika kita menggunakan ATM bersama kita akan dikenakan biaya.
ATM bersama sangat bermanfaat bagi para nasabah karena mempermudah nasabah, Selain itu ATM bersama ini benar – benar aman saat melakukan transaksi dan oleh sebab itu peran teknologi informasi
(IT) sangat berperan sekali dalam hal ini dan ini sangat rumit sekali karena ada 54 bank untuk bisa berinteraksi antara bank yang satu dengan yang lain nya, Dan salah satu aktifitas yang harus dilakukan ATM ini adalah proses Kliring, proses kliring yaitu melakukan penarikan dana dari suatu bank yang melakukan penarikan dan dari suatu Bank yang melakukan transaksi dari bank lain dan komunikasi ATM ini harus bisa melayani 24 Jam dan terjamin keamanan nya.

Regulasi Perbankan di Indonesia

REGULASI PERBANKAN DI INDONESIA


Regulasi perbankan di Indonesia dinilai masih belum lengkap. Tak jarang, regulasi yang mengatur perbankan ini masih belum ada dan terpaksa mengacu pada perbankan konvensional. menyebutkan kekosongan regulasi syariah, misalnya, terjadi pada setifikasi bankir bank.
Selama ini, proses sertifikasi para bankir yang akan bergelut di perbankan masih menggunakan aturan konvensional. “Padahal antara konvensional itu kan jelas beda, tapi aturan untuk sertifikasi bankir ini belum ada,”
Sebagai salah satu pemain dalam industri perbankan, BMI akan mendukung dan mendorong Bank Indonesia serta pemangku kewenangan lainnya untuk membuat regulasi bank yang purna.“Dari hulu ke hilir, regulasi perbankan harus purna.

Dampak Teknologi Komputer Pada Bank

DAMPAK TEKNOLOGI KOMPUTER PADA BANK

Didalam dunia perbankan Teknologi Informasi dan Komunikasi, Teknologi computer seperti internet banking sangat berpengaruh dalam baik dampak positif maupun negative, misal nya saja dampak positif bagi para nasabah maupun para pihak Bank
Bagi Para Nasabah dampak positif menggunakan Internet Banking mempermudah kita dalam bertransaksi, Jika kita biasanya melakukan transaksi misal nya transfer dana, bayar tagihan telpon,bayar listrik, kartu kredit kita melakukan nya di Bank, tetapi kita sekarang melakukan transaksi didalam internet Banking, selain efisien dalam hal waktu & kita juga tidak perlu datang ke Bank tersebut, cukup dengan kita menggunakan PC atau pun Telpon.
Tetapi selain mempunyai dampak positif didalam Internet Banking juga mempunyai dampak negatif misal nya saja terjadi manipulasi data pribadi maupun pembobolan dana, Hal tersebut dapat di strategikan dengan menggunakan pembaca kartu chip bank konsumen yang bisa mengeluarkan password yang hanya bisa dikenali kartu tersebut, cara yang lain yaitu sertifikat digital yang dapat mengotorisasi transaksi perbankan online dengan menghubungkan pada peralatan fisik milik komsumen seperti computer atau ponsel. Memang system keamanan internet banking tidak aman, namun penelitian menunjukkan perbankan kkonvensional justru lebih rentan