23 Mei 2011

GIRO pada Nasabah

Dalam dunia perbankan selain tabungan kita juga sering mengenal istilah Giro, Sama hal nya dengan tabungan, Giro juga merupakan sejenis tabungan yang kapan saja bisa di ambil ,tetapi Giro berupa kertas, dan mempunyai nomor resi yang urut di setiap lembar giro tersebut, Didalam Giro tersebut terdapat keterangan sebagai berikut :
1.Tanggal Jatuh tempo yaitu dimana Giro tersebut dapat dicairkan dana nya
2.Nominal yang akan dikeluarkan yaitu kita menulis sejumlah nilai yang akan kita cairkan
3.Atas nama yaitu Dana tersebut akan dicairkan kerekening siapa yang akan dituju
4.Bank yaitu Pihak Bank mana yang akan menerima dana tersebut
Nah, keterangan seperti diatas merupakan isi dari Giro tersebut jadi jika kita akan melakukan transaksi, maka kita harus isi giro tersebut sesuai dengan keterangan diatas
Giro terdiri dari dengan keterangan sebagai berikut
1.Giro Jatuh tempo yaitu dimana gito tersebut dapat dicairkan pada saat tanggal tersebut jatuh tempo, misalkan saja giro tersebut tertera tanggal 15 mei 2011, maka giro tersebut dijalankan tanggal 15 mei 2011, dan akan dijalankan oleh pihak bank dengan sebutan Kliring, Dimana Kliring itu proses antar bank selama 2 hari
2.Giro Mundur yaitu Giro tersebut belum dicairkan sebelum giro tersebut Jatuh tempo, maka harus tunggu dulu giro tersebut jatuh tempo, baru giro tersebut bisa dicairkan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar